Ini Tanggapan KemenPUPR Terkait Usulan Pendirian Badan Khusus Air
KemenPUPR meyakini pendirian badan khusus air tanggung jawab pemerintah berikutnya
Game Menghasilkan Uang
Memang ada game yang boleh, namun harus mempunyai syarat tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan, pelecehan, rasis, perjudian, dsb. Juga tidak melalaikan pelakunya dari mengingat Allah Subhãnahu wata’ala.
Namun pada umumnya game yang beredar saat ini yang bersifat online dan bisa menghasilkan uang bagi pelakunya, adalah termasuk yang dilarang dalam Islam. Karena pelakunya harus top up uang atau saldo lalu ia berspekulasi untuk bisa menang & mendapatkan hadiah. Namun jika kalah, maka uangnya hangus. Inilah yang menjatuhkan kepada perjudian atau maisir.
Allah Subhãnahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {سورة المائدة: ٩٠}
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” {Q.S. Al-Maidah: 90}
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dijawab oleh Ustadz Very Setiawan.
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]
Puasa tapi Main Game dan Judi Online, Apakah Puasanya Batal?
Reporter: Mukhlis|
Editor: Selva|
Puasa tapi Main Game dan Judi Online, Apakah Puasanya Batal? Foto: ist--
Karena perjudian online dan game itu jelas membatalkan puasa.
Oleh karena itu, untuk mengisi waktu hari-hari saat sedang puasa, maka akan lebih baik mengerjakan pekerjaan positif lain.
BACA JUGA:Kasir Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta untuk Kekasihnya Main Judi Online
BACA JUGA:Pria Ini Tertangkap Tangan Sedang Merekap Uang Judi Online
Jauh akan lebih baik lagi jika diisi dengan kegiatan ibadah, karena amal ibadah yang dilakukan saat sedang berpuasa di bulan Ramadan akan berlipat.
Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah sebagaimana dilansir dari rumaysho.com mengatakan, “Sebagaimana pahala amalan puasa akan berlipat-lipat dibanding amalan lainnya, maka puasa di bulan Ramadhan lebih berlipat pahalanya dibanding puasa di bulan lainnya. Ini semua bisa terjadi karena mulianya bulan Ramadhan dan puasa yang dilakukan adalah puasa yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-Nya. Allah pun menjadikan puasa di bulan Ramadhan sebagai bagian dari rukun Islam, tiang penegak Islam.”
Dengan demikian, tidak terbantahkan bahwa menjauhi judi online termasuk game saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa.
Dan akan lebih baik melakukan amal ibadah sebanyak-banyaknya karena imbalan pahala yang berlipat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Puasa tapi Main Game dan Judi Online, Apakah Puasanya Batal?
Reporter: Mukhlis|
Editor: Selva|
Puasa tapi Main Game dan Judi Online, Apakah Puasanya Batal? Foto: ist--
ENIMEKSPRES.CO.ID – Masih banyak yang bingung atau tidak tahu apakah main game dan judi online saat sedang berpuasa membatalkan puasa atau tidak.
Di era digitalisasi saat ini, judi online tengah merebak di kalangan masyarakat dan itu menyentuh semua kalangan usia.
Termasuk ratusan hingga ribuan aplikasi game (permainan) yang berorientasi ke judi banyak berseliweran di dunia maya.
Padahal jelas-jelas, apa pun bentuk perjudian, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui permainan atau game tetap saja dilarang keras dalam agama, khususnya Islam.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN di Desa Muara Gula Lama, Lakukan Sosialisasi Dampak Judi Online, Miras dan Edukasi Hukum KDRT
Terlebih lagi di bulan puasa seperti saat ini, bermain game yang berorientasi pada keuntungan finsansial jelas tidak diperbolehkan, apalagi jelas-jelas judi online.
Meskipun alasannya hanya sekedar untuk mengalihkan perhatian agar tidak terlalu merasakan lapar, tetap saja bermain game yang ada keuntungan saat sedang berpuasa akan membatalkan puasa.
Dalam Al Quran Surat Al Maidah Ayat 90 Allah berfirman:
“Innamal Khomru wal maisiru wal anshoobu wal azlaamu rijzummin ‘amalisyaithon, fajtanibuuhu la’allakum tuflihun,”
BACA JUGA:Awas! Terjerat Pinjol lewat Judi Online, Bahayanya Tak Main-main
Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).
Dari ayat di atas jelas bahwa, baik sedang berbuasa atau pun tidak sedang dalam berpuasa, tetap saja berjudi diharamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DDHK.ORG – Main game yang menghasilkan uang, Apa hukumnya?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, mau bertanya. Apa hukum main game yang bisa menghasilkan uang?
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah… Hukum asal segala sesuatu seperti muamalah adalah boleh selagi tidak ada dalil yang melarangnya. Senada dengan kaidah fiqih yang berbunyi:
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَي تَحْرِيْمِهِ
Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah (boleh), kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
Namun jika sesuatu tersebut mengandung unsur yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misal jual beli itu boleh, namun jika yang dijual adalah babi, maka jual beli tersebut menjadi haram. Begitu pula dengan bermain game (permainan), hukum asalnya adalah boleh, namun jika mengandung unsur yang haram, maka haramlah hukumnya. Misal bermain game yang mengandung unsur perjudian.
Perlu diingat, bermain game yang halal pun bisa terjerumus pada hal yang haram jika pelakunya sampai lalai dan lupa waktu hingga tidak mengerjakan sholat dan lupa mengingat Allah. Karena salah satu ciri-ciri orang-orang beriman adalah meninggalkan hal-hal yang sia-sia & tidak berguna.
Allah Subhãnahu wata’ala berfirman:
وَٱلَّذِینَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ {سورة المؤمنون: ٣}
“Dan orang orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan & perkataan) yang tidak berguna.” {Q.S. Al-Mukminun: 3}
Rasulullah shallallãhu alaihi wasallam juga bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ (رواه الترمذي)
“Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang adalah dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (H.R. Tirmidzi)
Ini Tanggapan KemenPUPR Terkait Usulan Pendirian Badan Khusus Air
KemenPUPR meyakini pendirian badan khusus air tanggung jawab pemerintah berikutnya